Jakarta, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/3) siang. Pertemuan ini membahas langkah-langkah pencegahan korupsi dalam program kementerian terkait, termasuk perumahan rakyat dan pemanfaatan data sosial.
Kunjungan ke KPK untuk Penguatan Transparansi
Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 14.03 WIB. Sekitar 20 menit kemudian, Gus Ipul menyusul. Kedua menteri tersebut dijadwalkan bertemu dengan perwakilan KPK, Komisioner BP Tapera, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pertemuan ini dilakukan dalam rangka audiensi untuk membahas pencegahan korupsi di program kementerian dan lembaga terkait. “Siang ini, KPK menerima audiensi dari Menteri PKP, Menteri Sosial, Komisioner BP Tapera, dan Kepala BPS. Pertemuan ini membahas upaya pencegahan korupsi dalam program kementerian dan lembaga tersebut, termasuk program perumahan rakyat,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya.
Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Selain membahas pencegahan korupsi, Gus Ipul menekankan pentingnya pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini juga bertujuan untuk mendiskusikan penggunaan DTSEN yang baru diperbarui agar dapat lebih tepat sasaran.
“Saya bersama Kepala BPS dan Pak Ara berdiskusi tentang data DTSEN yang baru. Ini adalah data tunggal sosial ekonomi yang sangat penting. Kami ingin berkonsultasi mengenai bagaimana data ini dapat digunakan secara optimal,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, DTSEN saat ini sedang dalam tahap uji petik atau verifikasi di lapangan. Oleh karena itu, konsultasi dengan KPK diperlukan untuk memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin memastikan bahwa penggunaan data ini nantinya tepat sasaran, sehingga program yang berbasis data ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah dalam Pencegahan Korupsi
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program sosial dan perumahan rakyat. Dengan adanya kolaborasi antara kementerian dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi bisa lebih efektif, serta kebijakan yang diambil berbasis data yang valid dan akurat.
Dengan adanya koordinasi antara KPK, kementerian, dan BPS, diharapkan sistem pengelolaan data dan transparansi dalam kebijakan publik dapat semakin diperkuat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.