Jakarta, Presiden terpilih Prabowo Subianto mendapatkan dukungan kuat dari Kepala Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, atas wacana penghapusan sistem kuota dalam kebijakan impor. Menurutnya, langkah ini merupakan momentum strategis untuk mereformasi sistem impor nasional yang selama ini rentan disalahgunakan.
“Sudah saatnya Indonesia berpindah dari sistem kuota ke mekanisme berbasis tarif. Ini bukan sekadar teknis kebijakan, tapi upaya menjaga kedaulatan ekonomi kita,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (9/4).
Said menggarisbawahi bahwa praktik sistem kuota dalam dua dekade terakhir sering kali menjadi celah korupsi. Ia mencontohkan skandal kuota impor beras pada 2007, daging sapi tahun 2013, gula kristal 2015, hingga impor bawang putih tahun 2019. “Model kuota membuka ruang kongkalikong antara oknum pemerintah dan pelaku usaha,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi struktural, Banggar DPR sejak 2020 telah mendorong pemerintah untuk mengubah sistem impor menjadi berbasis tarif. Selain menciptakan persaingan yang lebih sehat, sistem ini juga berpotensi menambah penerimaan negara dari sektor bea masuk.
Dalam konteks ini, Said menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan terhadap sektor strategis dalam negeri. “Barang-barang yang masuk kategori hajat hidup orang banyak harus dipastikan tersedia, terjangkau, dan bebas dari permainan mafia impor,” jelasnya.
Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Said menilai bahwa penghapusan kuota harus diiringi dengan penguatan industri domestik, terutama sektor pangan dan energi. “Target jangka panjangnya adalah substitusi impor. Indonesia harus bisa memproduksi sendiri barang-barang yang dibutuhkan rakyat,” katanya.
Ia juga mendorong diversifikasi negara tujuan impor untuk menghindari ketergantungan pada satu sumber. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas rantai pasok global di tengah ketidakpastian geopolitik dunia.
Said turut menyinggung peluang dari perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang telah diratifikasi Indonesia bersama 18 negara. Menurutnya, FTA dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global. “Skema FTA ini akan memperkuat posisi kita melalui peningkatan Revealed Comparative Advantage (RCA) produk nasional,” tuturnya.
Kebijakan penghapusan kuota impor oleh Prabowo bukan sekadar respons terhadap krisis, tetapi menjadi langkah terobosan untuk menjawab tantangan global dan memperkuat ekonomi nasional. Dengan dukungan parlemen dan reformasi birokrasi yang konsisten, harapan menuju kemandirian dan keadilan ekonomi kian terbuka.