Jakarta, Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali terbongkar. Seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol) tertangkap saat mencoba membawa sabu seberat lebih dari setengah kilogram ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Kejadian ini berlangsung pada Minggu malam (6/4), sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil dari kejelian dua petugas jaga yang mencurigai gerak-gerik pria tersebut di area parkir. “Saat dihampiri dan diminta keterangan, pelaku justru mencoba melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkapnya dan membawanya ke Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik),” ujar Wachid dalam keterangan resmi, Jumat (11/4).
Sinergi dan Sistem Keamanan Ketat
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sumaryo, menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Cipinang berjalan secara efektif. Langkah cepat para petugas menunjukkan kesiapsiagaan yang tinggi terhadap setiap potensi ancaman keamanan.
“Penemuan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan kami bekerja optimal dan responsif. Kami segera menyerahkan pelaku serta barang bukti kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Sumaryo.
Selain itu, pihak Lapas Cipinang juga telah menjalin koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kerja sama ini sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Ancaman Hukuman Berat
Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hukuman yang mengancam pelaku tidak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun.
Kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam aksi penyelundupan ini.
Meningkatkan Deteksi Dini
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Lapas Cipinang akan terus memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan berlapis. Wachid menegaskan pentingnya kewaspadaan petugas, terutama pada jam-jam rawan. Penguatan SOP (Standard Operating Procedure) dan pelatihan intensif bagi personel juga menjadi prioritas.
Dengan meningkatnya modus penyelundupan yang melibatkan pihak luar dan beragam penyamaran, kerja sama lintas lembaga menjadi sangat penting. Kasus ini membuktikan bahwa sinergi antara petugas lapas dan kepolisian mampu menutup celah peredaran narkoba di dalam penjara.