Kejagung Jemput Paksa Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Dua orang dari internal Subholding Pertamina dipastikan akan berstatus tersangka.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi adanya tersangka baru dan penjemputan paksa terhadap salah satu dari mereka. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses hukum dan memastikan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Pemeriksaan Pejabat Pertamina Patra Niaga

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai jumlah saksi yang diperiksa maupun identitas mereka.

Kasus ini semakin berkembang setelah Kejagung sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam skandal korupsi ini. Salah satu nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, ada SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional serta beberapa pejabat tinggi lainnya di lingkungan Pertamina dan perusahaan terkait.

Dukungan Pertamina terhadap Proses Hukum

Menanggapi perkembangan kasus ini, PT Pertamina (Persero) menyatakan menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejagung. Dalam pernyataan resminya, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa perusahaan siap bekerja sama dengan aparat berwenang dalam penyelidikan dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

“Pertamina tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan yang berlaku,” ujar Fadjar.

Selain itu, Pertamina memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu layanan distribusi energi di seluruh Indonesia. Perusahaan berkomitmen untuk tetap menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak dan gas agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca juga :  Budi Arie Bahas Pembentukan Partai Baru 'Super Tbk' dengan Jokowi

Komitmen Kejagung dalam Mengusut Kasus Korupsi

Kejagung terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara, termasuk dalam sektor energi. Dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina diyakini memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, aparat penegak hukum berusaha mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.

Dengan adanya penetapan tersangka baru ini, publik menantikan kelanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat berharap bahwa penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *