JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap tegas Kepolisian Republik Indonesia terhadap aksi premanisme yang melibatkan kelompok maupun organisasi masyarakat (ormas). Ia menyampaikan perintah tersebut dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korps Brimob Polri yang digelar di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (15/5).
Jenderal Sigit menyatakan bahwa institusi Polri tidak akan memandang asal kelompok saat menangani aksi-aksi premanisme. Fokus utama aparat adalah pada tindakan yang meresahkan masyarakat. “Polri tidak melihat ini dari kelompok mana. Kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, yang kita lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat, kita tindak tegas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat dan pemerintah atas maraknya aksi premanisme yang disamarkan dalam bentuk kegiatan ormas. Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyoroti fenomena tersebut. Menurut Prasetyo, Presiden merasa prihatin dengan ormas yang justru mengganggu iklim investasi dan usaha di berbagai daerah.
Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran untuk menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) secara serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini tidak hanya menyasar premanisme, tetapi juga mencakup kejahatan lain seperti judi online, narkoba, penyelundupan, terorisme, dan perdagangan orang. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya besar dalam mendukung stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
“Ini merupakan tugas langsung dari Bapak Presiden kepada kami. Premanisme, gangguan wilayah industri, isu debt collector, semua akan kami tindak. Polri akan mengawal program-program strategis pemerintah,” ujar Kapolri.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri telah menyiapkan strategi jangka panjang dalam menangani premanisme. Strategi ini tidak hanya melibatkan pendekatan hukum, tetapi juga sinergi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas daerah. Penegakan hukum yang efektif diyakini akan menciptakan ruang yang aman bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Para pelaku usaha dan investor membutuhkan jaminan keamanan dalam menjalankan aktivitasnya. Dengan komitmen kuat dari aparat penegak hukum, iklim usaha diyakini akan kembali kondusif. Hal ini akan membuka lebih banyak lapangan kerja dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Langkah tegas Polri menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum. Aksi premanisme yang meresahkan, meskipun dibungkus oleh simbol ormas, tidak boleh dibiarkan tumbuh dan mengancam keamanan sosial.