May Day 2025: 18 Tuntutan Buruh di Depan Gedung DPR RI

Jakarta, Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) memenuhi kawasan Gedung DPR RI pada Kamis (1/5). Aksi tersebut merupakan bentuk unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Mereka menyuarakan 18 tuntutan kepada pemerintah yang mencerminkan keresahan para pekerja di berbagai sektor.

Unang Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI, menyampaikan bahwa situasi buruh saat ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, banyak buruh di Indonesia yang masih bekerja dalam tekanan, mengalami PHK massal, dan tidak menerima hak-haknya secara adil.

“Kami tidak ikut May Day Fiesta bersama Presiden Prabowo di Monas karena kondisi buruh Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kami memilih berdiri di sini, di depan DPR, agar suara kami benar-benar didengar,” ujarnya dengan tegas.

Suara Buruh untuk Keadilan Sosial

Tuntutan yang disampaikan mencakup isu-isu fundamental yang menyentuh langsung kehidupan buruh dan keluarganya. Para demonstran menuntut pencabutan omnibus law cipta kerja dan peraturan turunannya. Mereka juga menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, serta magang dan kemitraan palsu yang merugikan pekerja informal seperti pengemudi ojol.

Tak hanya itu, perlindungan terhadap buruh perempuan turut menjadi sorotan. GEBRAK mendesak pemerintah agar menyediakan fasilitas day care murah dan ruang laktasi di tempat kerja. Mereka juga menuntut ratifikasi Konvensi ILO 190 untuk melindungi pekerja dari kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Pekerja di sektor pertanian, pertambangan, perikanan, hingga tenaga medis juga menjadi bagian dari tuntutan. Mereka menuntut pengakuan dan perlindungan yang layak dari negara.

“Pemerintah harus mendengarkan kami. Tuntutan ini bukan hanya demi buruh, tapi demi keadilan sosial dan masa depan bangsa,” tegas seorang peserta aksi yang bekerja di sektor pertambangan.

Baca juga :  Urgensi Penelitian Ionosfer: Menangkap Sinyal Harapan Pasca-Bencana 2025

Tuntutan yang Mencerminkan Kebutuhan Rakyat

Berikut adalah 18 tuntutan yang diajukan oleh massa aksi GEBRAK:

  1. Cabut omnibus law cipta kerja dan semua PP turunannya.
  2. Hentikan PHK massal dan pemberangusan serikat.
  3. Terapkan upah layak nasional dan cabut PP No. 51 Tahun 2023.
  4. Tolak sistem kerja kontrak, outsourcing, magang, dan kemitraan palsu.
  5. Lindungi buruh perempuan dan ratifikasi ILO 190.
  6. Sediakan day care murah dan ruang laktasi.
  7. Lindungi hak buruh sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, dan tenaga kesehatan.
  8. Ratifikasi ILO 188 untuk buruh migran dan sektor perikanan.
  9. Angkat guru dan honorer menjadi pegawai tetap negara.
  10. Stabilkan harga sembako dan tolak kenaikan tarif dasar listrik, BBM, dan tol.
  11. Hentikan kriminalisasi aktivis rakyat.
  12. Tolak pemerintahan fasis dan revisi undang-undang represif.
  13. Kembalikan fungsi TNI/Polri ke jalur profesional.
  14. Wujudkan pendidikan gratis dan ilmiah untuk seluruh anak Indonesia.
  15. Laksanakan reforma agraria sejati.
  16. Wujudkan keadilan ekologis dan tolak penggusuran rakyat.
  17. Bangun industri nasional di bawah kontrol rakyat.
  18. Tegakkan demokrasi sejati dan supremasi sipil.

Penutup

Aksi GEBRAK ini menunjukkan tingginya urgensi untuk mereformasi sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Pemerintah dan DPR diharapkan tidak hanya mendengar, tetapi juga menindaklanjuti tuntutan tersebut demi kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *