Diet APBN Pangkas Anggaran Kementerian Kebudayaan Jadi Rp1,3 Triliun

Jakarta, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya kini tersisa kurang dari Rp1,3 triliun setelah dilakukan penghematan sebesar lebih dari Rp1 triliun. Pengurangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi Anggaran di Kementerian Kebudayaan

Dalam pernyataannya di Museum Muhammadiyah, Kompleks Kampus Universitas Ahmad Dahlan, Bantul, Fadli Zon menegaskan bahwa penghematan anggaran di kementeriannya mencapai lebih dari 56 persen dari pagu awal sebesar Rp2,3 triliun. Ia menjelaskan bahwa pemangkasan dilakukan pada 16 pos belanja dalam APBN, termasuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, percetakan, dan infrastruktur.

Namun, Fadli juga menekankan bahwa efisiensi ini masih dalam tahap pemilahan. Beberapa anggaran yang bersifat wajib atau mendukung manajemen tetap dipertahankan untuk memastikan efektivitas program kementerian. Ia menginginkan agar setiap program yang dijalankan tetap memiliki dampak maksimal meskipun dengan anggaran yang lebih kecil.

“Kita harus mencari mana yang memang sifatnya wajib, yang memang bagian dari dukungan manajemen dan lain-lain. Terutama, kita ingin kegiatan-kegiatan program itu bisa kita selenggarakan dengan efisien. Low budget tapi high impact,” ujar Fadli.

Mendukung Kebijakan Penghematan

Sebagai seorang politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan dukungannya terhadap kebijakan diet anggaran ini. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kementeriannya dalam mencari cara baru untuk tetap menjalankan program kebudayaan dengan efisien.

“Kita akan menyesuaikan, dan tentu ini juga menjadi tantangan bagi kita,” tambahnya.

Salah satu tantangan utama dalam efisiensi anggaran ini adalah menemukan metode inovatif dalam membangun kemitraan dengan pihak swasta, individu filantropis, dan komunitas kebudayaan. Fadli menegaskan bahwa pengembangan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus melibatkan seluruh ekosistem yang ada.

Baca juga :  APBN 2025 Tetap Dukung Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

“Kebudayaan ini harus menjadi kerja besar dari semua orang, bukan hanya kementerian, tetapi juga bagaimana kita bisa menggerakkan ekosistem,” jelasnya.

Dampak Penghematan Anggaran

Penghematan anggaran di Kementerian Kebudayaan tentunya membawa berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Di satu sisi, kebijakan ini mendorong kementerian untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan dana yang tersedia. Namun, di sisi lain, pemangkasan anggaran bisa berdampak pada terbatasnya penyelenggaraan program-program kebudayaan yang membutuhkan dukungan finansial.

Untuk mengatasi hal tersebut, strategi kerja sama dengan berbagai pihak menjadi solusi utama agar program kebudayaan tetap berjalan. Inovasi dalam pendanaan serta optimalisasi sumber daya yang ada menjadi kunci keberlanjutan program kementerian di tengah keterbatasan anggaran.

Penghematan anggaran yang dilakukan Kementerian Kebudayaan sebagai tindak lanjut dari Inpres 1/2025 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi penggunaan APBN. Dengan sisa anggaran kurang dari Rp1,3 triliun, kementerian harus menemukan cara inovatif agar program-program kebudayaan tetap berjalan secara efektif. Kolaborasi dengan pihak swasta dan komunitas kebudayaan diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi keterbatasan anggaran dan tetap mendukung perkembangan budaya nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *