Propam Periksa Petugas Jaga Usai Kaburnya 7 Tahanan Polres Parigi Moutong

Jakarta, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga di Polres Parigi Moutong setelah insiden kaburnya tujuh tahanan dari sel. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengonfirmasi bahwa seluruh petugas yang berjaga pada hari kejadian telah dimintai keterangan guna menyusun kronologi pelarian para tahanan.

Kronologi Kaburnya Para Tahanan

Peristiwa pelarian ini terekam dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang petugas membuka pintu sel tahanan. Namun, begitu pintu terbuka, tujuh tahanan langsung mendorong petugas tersebut dan berlari keluar untuk melarikan diri.

Menurut Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1) pukul 05.20 WITA. Dari tujuh tahanan yang melarikan diri, enam di antaranya merupakan tahanan kasus narkoba, sedangkan satu lainnya merupakan tahanan kasus pencurian. Identitas mereka telah diketahui sebagai CL, SP, AL, MT, WL, MG, dan FA.

Tindakan Kepolisian dalam Upaya Penangkapan

Setelah insiden tersebut, Polres Parigi Moutong segera melakukan upaya pengejaran dengan razia di berbagai titik untuk mempersempit ruang gerak para tahanan. Hasilnya, FA, tahanan kasus pencurian, memutuskan untuk menyerahkan diri secara sukarela.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil langkah tegas terhadap salah satu tahanan yang berusaha melarikan diri lebih jauh. Seorang tahanan berinisial CL harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi guna mendapatkan perawatan medis.

Evaluasi dan Langkah Selanjutnya

Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian ini guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Pemeriksaan terhadap petugas jaga akan menjadi bahan evaluasi dalam memperketat pengawasan di dalam rutan. Jika ditemukan unsur kelalaian, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga :  Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Penemuan Kerangka di Mobil Mantan Kanit Reskrim

Keamanan di dalam tahanan merupakan aspek penting dalam sistem penegakan hukum. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan serta memperketat prosedur keamanan untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat keberadaan para tahanan yang masih buron.

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan dan ketertiban dapat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *