APBN 2025 Tetap Dukung Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap mampu mendukung kelanjutan program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Hal ini disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/2).

Keberlanjutan Subsidi Motor Listrik

Menurut Airlangga, alokasi anggaran untuk subsidi kendaraan listrik sudah masuk dalam perencanaan fiskal pemerintah, sehingga program ini tidak akan terganggu. “Subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik harusnya masih tetap. APBN memungkinkan, karena jumlahnya sudah disetujui semua,” ujar Airlangga.

Namun, ia belum memberikan kepastian mengenai kapan subsidi tersebut akan kembali diberlakukan dan berapa jumlah penerima manfaat yang akan mendapatkan insentif ini. Airlangga menyebut bahwa publik harus menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur teknis pelaksanaan subsidi ini.

Program subsidi motor listrik pertama kali diberlakukan pada 2023 dan berlanjut hingga 2024, dengan tujuan mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta menekan emisi karbon. Subsidi ini dinilai efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, meskipun implementasinya masih menghadapi beberapa kendala, seperti rendahnya tingkat adopsi di beberapa daerah.

Koordinasi Lanjutan dan Revisi Regulasi

Saat ini, pemerintah tengah melakukan sejumlah rapat koordinasi mengenai kebijakan kendaraan listrik, termasuk revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Sejumlah pihak, seperti Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, turut serta dalam pembahasan ini.

Selain itu, peran koordinasi mengenai kebijakan kendaraan listrik kini lebih banyak dipegang oleh Kemenko Perekonomian, setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tidak lagi mengelola langsung tim koordinasi percepatan kendaraan listrik berbasis baterai. Sebelumnya, koordinasi ini berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga :  Menteri PKP Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru, Bertemu Abdul Mu'ti 20 Maret

Dampak Subsidi Motor Listrik terhadap Industri dan Ekonomi

Keberlanjutan subsidi motor listrik diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah menargetkan peningkatan produksi dan penjualan kendaraan listrik guna mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060.

Bagi industri otomotif, keberlanjutan subsidi ini memberikan sinyal positif bagi produsen dan investor. Dukungan pemerintah melalui subsidi juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam beralih ke kendaraan listrik, sehingga mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar konvensional ke kendaraan ramah lingkungan.

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal infrastruktur pengisian daya yang masih terbatas. Pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan insentif pembelian, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai daerah agar masyarakat semakin tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik.

Dengan adanya kepastian dari pemerintah mengenai keberlanjutan subsidi motor listrik, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta industri otomotif nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *