BPI Danantara Resmi Berdiri: Strategi Baru Pengelolaan BUMN

Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (4/2). Salah satu poin penting dalam regulasi baru ini adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan bagian dari strategi transformasi BUMN. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran BUMN dalam perekonomian nasional dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Transformasi BUMN Menuju Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

BPI Danantara dibentuk untuk mengelola operasional BUMN secara lebih optimal, termasuk dalam mengelola dividen dan investasi. Dengan adanya badan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Erick Thohir menyebutkan bahwa sinergi antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor utama dalam membangun fondasi ekonomi yang kokoh.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor BUMN diharapkan dapat menciptakan ekonomi yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Erick dalam rapat paripurna DPR.

Revisi UU BUMN dan Implikasinya

Keputusan DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN ini mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian BUMN. Menurut Erick Thohir, perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing BUMN di tengah persaingan global serta memastikan pengelolaan yang lebih transparan dan efisien.

Revisi ini juga mencakup beberapa ketentuan baru yang memberikan fleksibilitas bagi BUMN dalam merespons dinamika pasar. Dengan adanya BPI Danantara, pengelolaan aset dan investasi BUMN dapat dikonsolidasikan secara lebih efektif, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga :  Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Akan Kembalikan Dwifungsi

BPI Danantara: Harapan Baru untuk Pengelolaan Investasi

BPI Danantara diharapkan dapat menjadi badan yang memainkan peran strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan dividen dan investasi BUMN. Keberadaannya juga dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tata kelola BUMN.

Dalam rapat kerja bersama DPR sebelumnya, Erick menegaskan bahwa RUU BUMN ini menjadi landasan utama bagi pembentukan struktur organisasi dan tata kelola BPI Danantara. Dengan struktur yang jelas, badan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN.

Dengan kehadiran BPI Danantara, pemerintah optimis bahwa sektor BUMN dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, keberadaan badan ini juga diyakini dapat memperkuat stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *