Jakarta, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan rencana penyediaan 20 ribu rumah subsidi yang diprioritaskan bagi para guru. Program ini akan didukung melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna membantu para tenaga pendidik memiliki hunian yang layak. Dalam upaya merealisasikan kebijakan ini, Ara – sapaan akrab Maruarar Sirait – berencana menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada 20 Maret 2025.
Rumah Subsidi untuk Guru sebagai Prioritas
Ara menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang layak mendapatkan perhatian lebih, terutama dalam kepemilikan hunian. Ia menyoroti banyaknya guru yang belum memiliki rumah dan menganggap kebijakan ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar di Indonesia.
“Rumah subsidi FLPP ini akan kami siapkan sebanyak 20 ribu unit. Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus menjadi prioritas utama dalam mendapatkan bantuan ini,” ujar Ara dalam konferensi pers di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3).
Ara menambahkan bahwa pertemuan dengan Abdul Mu’ti akan difokuskan pada pemetaan guru yang berhak mendapatkan bantuan ini, termasuk lokasi distribusi rumah subsidi tersebut. Pemerintah telah memastikan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam mendata penerima manfaat agar program ini tepat sasaran.
DTSEN sebagai Basis Data Utama
Ara menekankan bahwa DTSEN yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi referensi utama dalam penyaluran rumah subsidi ini. Data tersebut akan diperbarui setiap tiga bulan guna memastikan keakuratan dan relevansinya dalam proses seleksi penerima.
“Kami akan menggunakan DTSEN agar tidak ada lagi rumah subsidi yang salah sasaran. BPS bertanggung jawab dalam pembaruan data setiap tiga bulan sekali, sehingga validitas penerima manfaat tetap terjaga,” jelas Ara.
Selain itu, Menteri PKP juga menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak praktik kecurangan dalam program ini. Ia menyoroti berbagai modus penyalahgunaan, seperti kepemilikan ganda atau penggunaan identitas palsu untuk memperoleh lebih dari satu rumah subsidi.
Komitmen Pemerintah dalam Program Perumahan
Dengan program ini, Ara berharap sektor perumahan di Indonesia semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama tenaga pengajar. Ia berkomitmen untuk mempercepat proses realisasi rumah subsidi ini agar guru-guru dapat segera menikmati hunian yang layak.
“Kami akan memastikan bahwa rumah subsidi ini hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak, serta menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang terjadi,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia serta memperkuat komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi tenaga pendidik.