Jakarta, Gelombang protes terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus berlanjut. Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPR RI mendesak pemerintah dan DPR untuk menghapus sistem peradilan militer. Mereka menilai sistem ini tertutup dan tidak memberikan transparansi hukum bagi publik.
Tuntutan Penghapusan Peradilan Militer
Salah satu orator dari atas mobil komando menekankan bahwa revisi penghapusan peradilan militer jauh lebih mendesak dibandingkan dengan perluasan jabatan sipil bagi anggota TNI. Menurutnya, banyak kasus pidana yang melibatkan anggota TNI, seperti pembunuhan, penganiayaan, dan korupsi, yang seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum umum.
“Kita tidak pernah tahu bagaimana proses penindakan hukum terhadap mereka karena dilakukan di peradilan militer. Padahal, perbuatannya adalah tindak pidana yang sama seperti yang dilakukan oleh warga sipil,” teriak orator di hadapan massa aksi.
Selain itu, keberadaan peradilan militer dinilai memberikan rasa kebal hukum bagi anggota TNI. Dengan sistem ini, mereka dianggap memiliki perlindungan hukum khusus yang membedakan mereka dari warga sipil, sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam proses hukum.
Kekhawatiran Publik terhadap UU TNI
Pengesahan RUU TNI menjadi UU pada hari ini, Kamis (20/3), menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak menilai UU TNI yang baru ini membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil.
Menurut koalisi masyarakat sipil, perubahan regulasi ini berpotensi memperlemah supremasi hukum dan mengancam prinsip demokrasi di Indonesia. Selain itu, perluasan jabatan sipil bagi anggota TNI dikhawatirkan akan menurunkan efektivitas birokrasi yang seharusnya dijalankan oleh tenaga profesional dari kalangan sipil.
“Kami menolak keras pengesahan UU TNI ini. Jangan sampai negara kembali ke masa lalu di mana TNI memiliki peran yang terlalu luas di pemerintahan sipil,” ujar salah satu peserta aksi.
Massa Aksi Semakin Bertambah
Aksi demonstrasi yang dimulai sejak pagi ini terus berlanjut hingga siang hari. Massa aksi terus berdatangan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU TNI. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan penghapusan peradilan militer serta kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Di sisi lain, aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan jumlah peserta yang terus bertambah.