Jakarta, Kematian jurnalis media online, Situr Wijaya (SW), di salah satu hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus menjadi sorotan publik. Kepolisian kini telah memeriksa tiga saksi guna mengungkap penyebab kematian yang masih menyimpan tanda tanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan pihaknya sudah memeriksa tiga orang yang diduga mengetahui situasi sebelum korban ditemukan. “Sudah kita periksa tiga saksi kemarin,” ujar Arfan saat dikonfirmasi pada Minggu (6/4).
SW ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jumat malam (4/4). Kejadian ini mengejutkan rekan-rekan seprofesinya, apalagi korban dikenal aktif meliput berbagai isu hukum dan kriminal di Jakarta.
Belum Ada Tanda Kekerasan
Menurut keterangan Arfan, hasil visum sementara menunjukkan tidak adanya luka lebam akibat benda tumpul. Luka pada tubuh korban diduga sebagai lebam wajar yang terjadi setelah kematian. “Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya. Lebam tersebut adalah lebam jenazah yang sudah meninggal,” ujarnya.
Namun demikian, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian SW. Autopsi menyeluruh masih menunggu hasil resmi dari tim forensik. “Untuk sementara belum ada bukti penganiayaan. Kami masih menunggu hasil visum luar dan hasil autopsi,” lanjut Arfan.
Dugaan Pembunuhan dan Laporan ke Polda
Kuasa hukum korban, Rogate Oktoberius Halawa, mencurigai adanya kejanggalan. Ia menduga SW menjadi korban pembunuhan. Menurutnya, dari foto-foto jenazah yang ia terima, tampak darah keluar dari hidung dan mulut korban. “Itu tidak biasa. Kami menduga ada unsur kekerasan,” kata Rogate.
Atas dasar itu, pihak keluarga bersama Rogate telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak Polda kini mengambil alih penanganan kasus dari Polres Jakarta Barat.
Transparansi dan Keadilan Publik
Kematian seorang jurnalis bukanlah hal sepele, terutama ketika menyangkut kemungkinan adanya kekerasan. Penegak hukum diminta bekerja secara transparan dan profesional. Masyarakat pun berharap, aparat segera mengungkap kebenaran demi keadilan dan perlindungan terhadap profesi wartawan.
Sebagai bagian dari demokrasi, media memiliki peran vital dalam menjaga akuntabilitas publik. Oleh karena itu, setiap ancaman terhadap jurnalis harus ditanggapi dengan serius.