Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung, Polisi Tetapkan Pasal Berlapis

OKU Timur, Warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, digegerkan oleh peristiwa tragis yang melibatkan hubungan darah. Seorang mahasiswa bernama Gusmadi Wiranata (23) menembak mati ibu kandungnya sendiri, Hely Febriyanti (50), yang juga menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Kamis siang, 24 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di kediaman mereka. Berdasarkan keterangan dari warga dan pihak kepolisian, peristiwa bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban yang memanas. Diduga kuat, cekcok tersebut memicu emosi pelaku hingga ia menembakkan senjata api rakitan ke arah sang ibu.

Tembakan mengenai paha kanan korban dan menyebabkan pendarahan hebat. Keluarga dan warga sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Purwodadi. Namun karena luka yang parah, korban dirujuk ke RS Charitas. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Kapolsek Belitang II, AKP Johan Syafri, menyatakan bahwa pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian beberapa jam setelah kejadian. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol yang digunakan dalam aksi pembunuhan, satu unit mesin DVR CCTV, serta sehelai pakaian milik korban yang berlumuran darah.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menyebutkan bahwa Gusmadi telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP,” ujar Nandang.

Pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara Pasal 340 KUHP, yang mengatur pembunuhan berencana, mengancam pelaku dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca juga :  Anggaran BMKG Dipotong, Deteksi Gempa dan Tsunami Terancam Lemah

Tragedi Keluarga yang Mengundang Perhatian Publik

Kasus ini menjadi sorotan luas karena tidak hanya melibatkan tindak kriminal berat, tetapi juga menyentuh sisi psikologis dan relasi keluarga. Sejumlah pakar psikologi dan kriminologi mulai angkat bicara, mendorong perlunya pemeriksaan kondisi mental pelaku dan latar belakang hubungan dengan korban.

Sebagai informasi, Gusmadi dikenal sebagai mahasiswa aktif yang tidak memiliki riwayat kriminal. Namun, penyelidikan mendalam oleh penyidik akan menjadi kunci dalam mengungkap motif serta kemungkinan adanya unsur perencanaan.

Pihak kepolisian juga tengah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan uji balistik terhadap senjata yang digunakan. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi berlebihan sebelum proses hukum berjalan tuntas.

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan emosional dan sosial dalam menyikapi konflik keluarga, sekaligus membuka ruang diskusi publik tentang pentingnya kesehatan mental di kalangan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *