Kerabat Harun Masiku Keki Diperiksa KPK: Kritik atas Kinerja Penegakan Hukum

Jakarta, Daniel Tonapa Masiku, kerabat dari Harun Masiku, kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 Januari 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang masih menjadi buronan hingga saat ini.


Daniel menyebut bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK pada pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaannya sebelumnya pada tahun 2021. “Masih sama dengan yang lalu-lalu, ya masalah keberadaan Harun Masiku,” ujar Daniel setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Menjawab Ketidaktahuan Soal Riwayat Harun

Daniel mengaku tidak tahu menahu mengenai riwayat perjalanan Harun selama pelariannya. Menurutnya, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab KPK untuk mengungkapkan keberadaan Harun dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki lembaga tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik terhadap efektivitas upaya pencarian yang dilakukan oleh KPK selama bertahun-tahun.

Kekesalan atas Proses Hukum

Daniel mengungkapkan kekesalannya terhadap proses hukum yang dianggap mengganggu aktivitasnya. “Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak-balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengkritik janji KPK yang pernah menyatakan mampu menangkap Harun dalam waktu dekat, tetapi hingga kini tidak terealisasi. “Pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap. Tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap. Itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sebagai keluarga,” ujarnya menambahkan.

Daftar Saksi yang Diperiksa

Selain Daniel, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi-saksi tersebut meliputi Anggota KPU RI periode 2017-2022, Viryan; seorang ibu rumah tangga bernama Sintia Yuliantika; karyawan Bank Mandiri, Patrisius Hitong; karyawan swasta, Donfri Jatnika; dan seorang advokat sekaligus orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiqomah.

Baca juga :  Koalisi Sipil Desak DPR Segera Revisi KUHAP: 177 Pasal Dinilai Tak Lagi Relevan

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus Harun Masiku telah menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun. Ketidakmampuan KPK dalam menangkap buronan ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas lembaga tersebut. Sebagai lembaga yang diharapkan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, KPK perlu menunjukkan kinerja yang lebih konkret dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *