Jakarta, Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Wahyu mengaku mendapat tawaran dana operasional dalam jumlah besar demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Pengakuan ini disampaikan Wahyu di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Dalam kesaksiannya, Wahyu menjelaskan bahwa tawaran tersebut datang dari Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina, dan Donny Tri Istiqomah. Ketiganya disebut sebagai utusan dari Hasto Kristiyanto.
Wahyu mengartikan dana operasional tak terbatas sebagai jumlah uang yang sangat besar. “Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Tapi tafsir itu pribadi saya, karena bukan saya yang menyampaikan kalimat tersebut,” ucap Wahyu di ruang sidang.
Namun, Wahyu juga mengklarifikasi perbedaan keterangannya saat pemeriksaan penyidikan dengan pernyataannya di persidangan. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia menyebut uang tersebut berasal dari Hasto. Tetapi di hadapan majelis hakim, Wahyu menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti sumber dana. “Yang menyampaikan bahwa uang itu dari Hasto adalah Donny dan Saeful, bukan saya,” katanya.
Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi upaya penangkapan terhadap Harun Masiku yang hingga kini masih buron sejak 2020. Selain itu, Hasto juga diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar membantu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah wafat.
Namun rencana itu gagal terealisasi. KPU akhirnya menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti yang sah di Dapil Sumatera Selatan I. Meski demikian, upaya penyelidikan tetap berlanjut. Saeful Bahri telah divonis, Donny Tri Istiqomah sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses lebih lanjut, dan Harun Masiku masih berada dalam daftar buronan KPK.
Kasus ini kembali menyita perhatian publik karena menyangkut kredibilitas partai politik, integritas penyelenggara pemilu, serta ketegasan hukum dalam penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia. KPK pun diminta segera menuntaskan pengusutan terhadap semua pihak yang terlibat.
Keterbukaan Wahyu Setiawan menjadi pintu masuk penting untuk membongkar jaringan korupsi politik dalam proses PAW di DPR RI. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada KPK dan lembaga peradilan untuk bertindak tegas dan adil terhadap siapa pun yang terlibat, demi menjaga demokrasi yang bersih dan transparan.