Wamensos Koordinasi Lintas Sektoral untuk Ground Checking DTSEN

Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan melakukan ground checking secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data sebagai dasar dalam penyaluran bantuan sosial serta program pemberdayaan masyarakat.

Ground Checking untuk Validasi Data

Memasuki tahap uji petik, DTSEN diperiksa keabsahan datanya melalui proses ground checking yang melibatkan lebih dari 33 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan akurasi data, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sebagai bagian dari mekanisme pemutakhiran, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memberikan pelatihan kepada para pendamping. Pelatihan ini bertujuan membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data secara berkala. Dengan demikian, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat terdeteksi lebih cepat dan akurat.

Rapat Tinggi Menteri: Sinergi Lintas Sektoral

Dalam Rapat Tinggi Menteri (RTM) yang digelar di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat pada Kamis (27/2), Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memaparkan perkembangan terbaru dari uji petik DTSEN. Laporan tersebut disampaikan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy.

Turut hadir dalam rapat tersebut para perwakilan dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta berbagai instansi lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam mendukung efektivitas dan keberhasilan DTSEN.

“Ground checking menjadi langkah penting untuk memastikan validitas data,” ujar Agus Jabo dalam keterangannya pada Jumat (28/2). Menurutnya, keakuratan data sangat berperan dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dalam program penanggulangan kemiskinan.

Baca juga :  Massa Aksi Tolak UU TNI Tuntut Penghapusan Peradilan Militer

Strategi Pemutakhiran DTSEN

Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua mekanisme utama:

  1. Verifikasi administratif – Melibatkan sistem birokrasi berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat guna memastikan konsistensi dan keabsahan data.
  2. Partisipasi aktif masyarakat – Mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan laporan kondisi sosial ekonomi mereka secara real-time agar perubahan yang terjadi dapat segera tercatat.

Untuk mendukung proses ini, Kemensos juga telah menghadirkan aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status bantuan sosial yang diterima serta melaporkan kondisi ekonomi mereka secara langsung. Dengan adanya sistem ini, data yang terkumpul menjadi lebih akurat dan responsif terhadap dinamika sosial yang terjadi.

DTSEN sebagai Fondasi Pengentasan Kemiskinan

Sebelumnya, Wamensos Agus Jabo juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial di beberapa daerah. Oleh karena itu, penyusunan data tunggal seperti DTSEN menjadi langkah penting dalam mewujudkan target pengentasan kemiskinan yang dicanangkan pemerintah.

“Setelah DTSEN keluar, kita akan bergerak berdasarkan data tersebut. Target utama kita adalah pengentasan kemiskinan,” ujar Agus Jabo. Pemerintah berharap upaya ini dapat mendukung tercapainya target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.

Melalui sinergi lintas sektoral dan partisipasi aktif masyarakat, pemutakhiran DTSEN diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh bagi berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan secara menyeluruh di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *