Pertamina Gandeng Surveyor Independen untuk Uji Kualitas BBM

Jakarta, PT Pertamina (Persero) mengambil langkah proaktif dalam memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang mereka distribusikan. Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik, Pertamina menggandeng surveyor independen seperti Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk melakukan pengujian BBM secara menyeluruh.

Pengujian BBM Dilakukan Secara Terbuka

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa pengujian kualitas BBM dilakukan secara berkala dan transparan. Langkah ini memungkinkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan mutu BBM yang beredar di pasaran.

“Kami kemarin juga turut mengundang beberapa independent surveyor, antara lain Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, untuk melakukan uji dari produk BBM Pertamina,” ungkap Simon dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (6/3).

Pengujian tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/6), dengan pengambilan sampel di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah ditentukan oleh Pertamina. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas BBM masih berada dalam rentang batas mutu yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

Hasil Pengujian Sesuai Standar

Perwakilan dari Surveyor Indonesia mengonfirmasi bahwa parameter pengujian BBM menunjukkan hasil yang sesuai dengan standar mutu yang berlaku.

“Dari hasil pengujian yang dilaksanakan terhadap tiga parameter utama, hasilnya masih dalam batasan mutu sesuai dengan peraturan Ditjen Migas yang terkait,” ujar perwakilan Surveyor Indonesia.

Senada dengan itu, TUV Rheinland Indonesia juga menyampaikan hasil pengecekan yang menunjukkan bahwa BBM yang diuji di dua SPBU telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pertamina.

“Berdasarkan hasil cek yang kami laksanakan, hasil pengecekannya sudah sesuai dengan referensi yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Semuanya masuk dalam toleransi,” tambah perwakilan TUV Rheinland.

Baca juga :  Tangis Haru Keluarga Kapolsek Negara Batin: Gugur dalam Tugas, Difitnah Setelah Wafat

Selain melibatkan surveyor independen, pengujian BBM Pertamina juga dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lemigas mengambil 75 sampel BBM dari berbagai lokasi, termasuk Terminal Pertamina Plumpang serta 33 SPBU yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

“Kami sudah melakukan pengujian khusus untuk nilai RON (Research Octane Number), dan hasilnya menunjukkan bahwa BBM Pertamina sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam peraturan Ditjen Migas,” kata Kepala Lemigas Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan.

Tanggapan Terhadap Dugaan Pengoplosan BBM

Langkah pengujian ini dilakukan setelah kualitas BBM Pertamina menjadi sorotan publik akibat dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dugaan ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan adanya pengoplosan BBM, khususnya Pertalite yang diduga diubah menjadi Pertamax.

Kecurigaan ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, melakukan impor BBM dengan nilai oktan RON 90, tetapi dengan harga RON 92. Isu ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai kejelasan dan transparansi pengelolaan BBM oleh Pertamina.

Dengan adanya keterlibatan surveyor independen dalam pengujian BBM, Pertamina berharap dapat meyakinkan masyarakat bahwa produk BBM mereka tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan kualitas BBM tetap terjaga di tengah tantangan industri energi yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *