Jakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah aturan penyaluran tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Dalam kebijakan terbaru ini, tunjangan akan dikirim langsung ke rekening pribadi guru, tanpa melalui pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi birokrasi dan memastikan hak para guru diterima secara tepat waktu.
“Saya, Prabowo Subianto, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” ujar Prabowo saat menghadiri acara di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3).
Efisiensi dan Reformasi Birokrasi
Prabowo menegaskan bahwa perubahan mekanisme ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan dalam pencairan tunjangan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dana. Ia menyoroti pentingnya reformasi birokrasi agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya para pendidik.
“Buat apa lama-lama? Untuk apa ditahan itu untuk apa ya kan?” tegasnya, merujuk pada praktik birokrasi yang selama ini kerap memperlambat proses pencairan dana.
Selain itu, Prabowo juga mengingatkan bahwa para pegawai negeri harus mengikuti perkembangan zaman dan bekerja dengan lebih efektif. “Birokrat-birokrat yang tidak mau mengikuti zaman harus kita evaluasi. Jangan mengira jadi ASN hidup enak dan seenaknya tidak bekerja dengan efisien melayani rakyat,” tambahnya.
Hadiah Idulfitri bagi Guru
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut bahwa penyaluran tunjangan ini akan dimulai pada Maret 2025, bertepatan dengan momen menjelang Idulfitri.
“Transfer langsung di bulan Maret ini adalah hadiah bagi para guru agar menyambut Idulfitri lebih bahagia dan guru lebih sejahtera,” ungkap Mu’ti.
Agar penyaluran tunjangan berjalan lancar, Kemendikdasmen telah mengimbau para guru untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data rekening melalui laman Info GTK. Proses ini bertujuan memastikan bahwa dana yang dikirim langsung ke rekening guru tidak mengalami kendala administrasi.
Penyaluran Bertahap Mulai 21 Maret 2025
Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memastikan bahwa penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia akan dilakukan secara bertahap. Paling cepat, pencairan akan dimulai pada 21 Maret 2025.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para guru yang sebelumnya kerap mengalami keterlambatan pencairan tunjangan akibat proses administrasi di tingkat daerah. Dengan mekanisme baru ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat lebih terjamin dan mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kesimpulan
Perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN ini merupakan langkah signifikan dalam upaya reformasi birokrasi di sektor pendidikan. Dengan transfer langsung ke rekening guru, pencairan tunjangan diharapkan lebih cepat, transparan, dan bebas dari potensi penyalahgunaan. Kebijakan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.