Papua Barat – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat secara resmi menutup operasi pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang hilang saat menjalankan tugas mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada 18 Desember 2024. Meski pencarian dinyatakan berakhir, Polda menegaskan bahwa ruang untuk menerima informasi baru masih terbuka lebar.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa pencarian telah dilakukan dalam tiga tahap. Proses pencarian yang memakan waktu berbulan-bulan itu melibatkan 510 personel gabungan dari berbagai satuan tugas, menunjukkan komitmen dan dedikasi kepolisian dalam menemukan keberadaan Iptu Tomi.
Detail Operasi Pencarian
Operasi terbagi ke dalam tiga zona, yakni zona hijau, kuning, dan merah. Sebanyak 86 personel menyisir zona hijau dan kuning yang mencakup wilayah Yakora hingga Aranday dan Meyerga. Di zona merah—wilayah yang dianggap memiliki risiko tinggi—sebanyak 274 personel dikerahkan di bawah komando Satgas Alfa Bravo Moskona 2025. Sisanya, sebanyak 150 personel lainnya berfungsi sebagai satuan pendukung yang terdiri dari Satgas SAR, Intelijen, Humas, hingga Banops.
Cuaca ekstrem, kondisi geografis yang sulit, dan keterbatasan komunikasi menjadi kendala utama dalam pencarian. Jaringan komunikasi di wilayah tersebut hanya bergantung pada satelit, sementara arus sungai yang deras serta ancaman binatang buas semakin memperumit misi kemanusiaan tersebut.
Meski hasil yang diharapkan belum tercapai, Irjen Johnny menegaskan bahwa seluruh langkah telah diambil dengan prinsip kehati-hatian dan rasa kemanusiaan. “Kami tetap membuka ruang informasi baru yang mungkin bisa ditindaklanjuti di masa mendatang,” katanya.
Kisah di Balik Hilangnya Iptu Tomi
Iptu Tomi Marbun hilang saat ikut dalam operasi pemantauan terhadap pimpinan KKB, Marthen Aikingking. Ia diduga terseret arus Sungai Rawara. Informasi tersebut menjadi salah satu versi dari tiga cerita berbeda yang diungkap sang istri kepada publik. Istri Iptu Tomi meminta kepolisian bersikap lebih serius dan transparan dalam penanganan kasus suaminya.