Panja BP Batam Mulai Bekerja, Komisi VI DPR Buka Posko Aduan untuk Pelaku Usaha

Jakarta, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam) resmi mulai bekerja setelah menggelar rapat internal perdana. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait tata kelola serta perizinan bisnis di kawasan Batam.

Pembentukan Panja BP Batam dan Fokus Utama

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan bahwa Panja BP Batam dibentuk atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait berbagai kendala yang mereka hadapi, terutama dalam hal perizinan usaha dan sengketa lahan.

“Kenapa Panja ini kita bentuk? Karena begitu banyak aduan yang datang ke Komisi VI terkait permasalahan di Batam. Cita-cita awal Batam adalah menjadi pesaing Singapura, tetapi saat ini masih banyak hambatan yang menghalangi kemajuan tersebut,” ujar Andre dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

Untuk menindaklanjuti aduan tersebut, Panja BP Batam berencana melakukan belanja masalah dengan mengumpulkan informasi langsung dari para pemangku kepentingan. Selain itu, mereka juga akan melakukan pertemuan dengan pejabat pemerintah guna mencari solusi konkret terhadap permasalahan yang ada.

Pembukaan Posko Aduan untuk Pelaku Usaha

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah, Komisi VI DPR juga membuka posko aduan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha yang mengalami kendala dalam membuka atau menjalankan bisnis di Batam. Melalui posko ini, mereka dapat menyampaikan permasalahan secara langsung kepada Panja BP Batam.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan permasalahan mereka kepada Komisi VI DPR. Dengan begitu, kami dapat mengundang pihak terkait untuk mencari solusi bersama,” tegas Andre.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta mempercepat penyelesaian permasalahan yang selama ini menjadi penghambat perkembangan investasi di Batam.

Baca juga :  Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGB Pagar Laut di Tangerang

Kunjungan Lapangan dan Koordinasi dengan Kementerian

Tidak hanya mengumpulkan informasi melalui laporan masyarakat, Panja BP Batam juga berencana melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk menemui pihak-pihak terkait.

Selain itu, mereka akan melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Keuangan (termasuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memahami secara menyeluruh permasalahan yang ada dan mencari solusi terbaik,” tambah Andre.

Komitmen untuk Meningkatkan Daya Saing Batam

Andre menegaskan bahwa DPR tidak ingin melihat Batam mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonominya. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, diharapkan Batam bisa kembali menjadi pusat investasi dan industri yang mampu bersaing dengan Singapura.

“Kami ingin Batam bangkit dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi serta industrialisasi di Indonesia. Dengan kerja Panja ini, kami berharap Batam dapat kembali ke jalur yang benar dan menarik lebih banyak investor,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan Panja BP Batam, diharapkan permasalahan tata kelola kawasan ini dapat segera diatasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *