Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang berlokasi di Jalan Naripan, Kelurahan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (12/3). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan Bank BJB ke sejumlah media massa.
KPK Temukan Bukti Tambahan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar,” kata Setyo saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa ada tim penyidik KPK yang sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Bandung. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ujarnya.
Sebelum penggeledahan ini, KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus ini.
Pemanggilan Saksi Masih Dalam Proses
Setyo menambahkan bahwa bukti yang telah dikumpulkan akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada para saksi yang akan diperiksa. Namun, terkait pemanggilan Ridwan Kamil sebagai saksi, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari teknis penyidikan yang sepenuhnya berada di tangan penyidik. “Saya kembalikan kepada penyidik, itu urusan teknis penyidik, Direktur Penyidik, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Setyo.
Lima Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, identitas mereka masih dirahasiakan. Berdasarkan pernyataan resmi dari KPK, indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini mencapai miliaran rupiah.
KPK berencana mengungkap konstruksi lengkap perkara ini, termasuk identitas para tersangka dan angka pasti kerugian keuangan negara, dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Ridwan Kamil Hormati Proses Hukum
Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait kasus ini. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan KPK. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” ujar mantan gubernur Jawa Barat itu.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berlangsung dan akan menunggu hasil penyidikan resmi dari KPK. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” tambahnya.
Kasus Dana Iklan BJB, Dugaan Mark Up Miliaran Rupiah
KPK menduga adanya penggelembungan atau mark up dalam penempatan dana iklan Bank BJB ke berbagai media massa. Modus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang cukup besar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pihak-pihak berpengaruh di pemerintahan dan sektor perbankan. Masyarakat pun menanti transparansi lebih lanjut dari KPK mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan bagaimana alur dana yang diduga diselewengkan.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB semakin berkembang dengan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di berbagai lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Braga, Bandung. Meskipun KPK telah menetapkan lima tersangka, identitas mereka masih dirahasiakan hingga konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum. Publik kini menantikan langkah berikutnya dari KPK untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.