Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan adanya 351 pelabuhan tikus yang digunakan sebagai jalur penyelundupan barang ilegal dari luar negeri ke Indonesia. Keberadaan pelabuhan-pelabuhan ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemerintah menekan peredaran barang selundupan yang merugikan negara.
Modus Penyelundupan di Pelabuhan Tikus
Pelaku penyelundupan memanfaatkan berbagai cara untuk memasukkan barang ilegal ke Indonesia. Salah satunya adalah penggunaan perahu kayu yang tidak terdaftar secara resmi. Mereka berlabuh di pelabuhan tikus yang tidak terawasi ketat oleh aparat penegak hukum.
“Disampaikan oleh Pak Menko (MenkoPolkam), ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai landing spot dari penyelundupan,” ujar Sri Mulyani di PT Terminal Petikemas Surabaya, Rabu (5/2).
Selain itu, modus lain yang sering digunakan adalah menyembunyikan barang ilegal di antara muatan barang resmi dalam satu kontainer. Teknik ini membuat penyelundupan sulit terdeteksi oleh petugas bea cukai.
Penyamaran dan Strategi Penyelundupan
Selain menggunakan kontainer campuran, penyelundup juga menerapkan metode “karoseling”. Dalam metode ini, barang yang seolah-olah diekspor sebenarnya dikembalikan lagi ke dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk menghindari pajak impor dan bea masuk.
Selain itu, pemerintah juga menemukan penyelundup yang menggunakan kapal berkecepatan tinggi, sekitar 70 knot, untuk mengangkut barang ilegal. Kecepatan kapal yang luar biasa ini mempersulit aparat dalam melakukan pengejaran dan penangkapan di perairan Indonesia.
Pengawasan Ketat di Sumatera Bagian Timur
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (MenkoPolkam) Budi Gunawan menambahkan bahwa ratusan jalur tikus telah dipetakan dan saat ini berada dalam pengawasan ketat pemerintah.
“Jalur tikus ada di sepanjang Sumatera bagian timur sudah terpetakan oleh kita. Makanya ada satgas darat khusus menangani perbatasan laut, utamanya Sumatera Bagian Timur,” ujar Budi.
Menurutnya, Satgas yang telah dibentuk terus memperkuat pengamanan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyelundupan yang terus meningkat seiring berkembangnya metode yang digunakan oleh para pelaku.
Dampak Ekonomi dan Keamanan
Keberadaan pelabuhan tikus ini berdampak buruk bagi perekonomian nasional. Barang ilegal yang masuk tanpa dikenakan pajak berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu, barang-barang selundupan seperti narkoba, pakaian bekas, dan elektronik ilegal juga dapat membahayakan masyarakat.
Dari sisi keamanan, maraknya jalur penyelundupan ini menjadi ancaman bagi stabilitas negara. Barang ilegal yang masuk tanpa pengawasan berisiko memicu peningkatan kasus kejahatan, terutama dalam perdagangan narkotika dan barang terlarang lainnya.
Upaya Pemerintah dalam Menindak Penyelundupan
Pemerintah terus berupaya menindaklanjuti temuan ini dengan memperketat pengawasan di perairan rawan penyelundupan. Sinergi antara Bea Cukai, TNI AL, dan Kepolisian diperkuat guna memastikan bahwa jalur tikus ini dapat diminimalkan.
Selain pengawasan langsung, penerapan teknologi canggih seperti drone dan satelit juga menjadi strategi penting dalam mendeteksi aktivitas penyelundupan secara real-time.
“Sementara ini dari satgas yang kita bentuk, kita tambahkan lagi kekuatan itu. Karena ini yang paling padat lalu lintas lautnya, disebut dengan jalur tikus, kalau dari pemetaan jumlah lebih dari 300 lebih,” ujar Budi.
Pemerintah berharap dengan pengetatan pengawasan dan peningkatan kerja sama antar lembaga, jalur penyelundupan barang ilegal dapat ditutup, sehingga perekonomian negara bisa lebih terlindungi dari dampak buruk penyelundupan.