Jakarta, Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku. Namun, usai pemeriksaan, Djan memilih irit bicara dan enggan memberikan banyak komentar.
Djan Faridz Enggan Berkomentar
Djan Faridz keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (26/3) sekitar pukul 14.05 WIB. Saat dicegat oleh awak media, ia tidak memberikan banyak tanggapan mengenai materi pemeriksaannya dan meminta agar pertanyaan diarahkan langsung kepada penyidik KPK.
“Tanya penyidik lah, kok tanya saya. Yang bermasalah dia [Harun Masiku],” ujar Djan kepada wartawan.
Ia juga menolak berkomentar mengenai penggeledahan di rumah pribadinya yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu. Sikap serupa juga ia tunjukkan ketika ditanya mengenai kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. “Tanya penyidik,” imbuhnya singkat.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat pada 22-23 Januari 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap PAW Harun Masiku.
Sejauh ini, KPK masih terus berupaya menangkap Harun Masiku, yang telah buron sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020. Dalam kasus dugaan suap PAW ini, selain Harun, seorang tersangka lainnya, yakni advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, juga belum ditahan oleh KPK.
Perkembangan Kasus Dugaan Suap PAW
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Hasto didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus Harun Masiku.
Sedangkan tiga tokoh lain yang sebelumnya terseret dalam kasus ini, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri, telah menjalani hukuman dan kini telah bebas dari penjara.
KPK Terus Buru Harun Masiku
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK. Upaya pencarian terus dilakukan, namun KPK belum berhasil menangkapnya. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat sudah lebih dari lima tahun Harun Masiku menghilang tanpa jejak.
Publik pun mempertanyakan sejauh mana keseriusan KPK dalam memburu buronan tersebut, serta transparansi dalam menangani kasus dugaan suap PAW yang melibatkan banyak tokoh politik nasional.