Jakarta, Pemerintah Indonesia akan membuka akses Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) bagi pembeli luar negeri mulai 20 Januari 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan karbon di tingkat internasional sekaligus mendorong keberlanjutan lingkungan melalui pengurangan emisi gas rumah kaca.
Pembukaan pasar ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 21 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa perdagangan karbon ke pihak asing harus melalui mekanisme otorisasi dari Menteri Lingkungan Hidup.
Antusiasme Pasar Internasional
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pembukaan pasar karbon internasional disambut dengan antusiasme tinggi.
“Dibukanya pasar internasional untuk pertama kalinya ini mendapat banyak perhatian, baik dari media asing maupun calon pembeli internasional,” ujar Jeffrey, Senin (13/1).
Meski demikian, ia menambahkan bahwa transaksi konkret masih perlu dilihat dalam waktu dekat. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang memproses otorisasi proyek karbon yang akan diperdagangkan.
Proyek yang Siap Diperjualbelikan
Salah satu proyek yang diindikasikan siap untuk otorisasi adalah milik grup PLN, yang telah terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) dan IDXCarbon. Sebelumnya, IDXCarbon mencatat volume perdagangan karbon sebesar 1 juta ton CO2 ekuivalen (tCO2e) sejak diluncurkan pada 26 September 2023.
Tiga proyek baru juga telah tercatat pada awal 2025:
1. PLTGU Muara Tawar Blok 2 dengan pengurangan emisi sebesar 30 ribu tCO2e (tahun vintage 2023).
2. PLTGU Priok Blok 4 dengan pengurangan emisi sebesar 763.653 tCO2e (tahun vintage 2021).
3. PLTGU Grati Blok 2 dengan pengurangan emisi sebesar 407.390 tCO2e (tahun vintage 2021).
Semua proyek tersebut menggunakan klasifikasi IDTBS, yaitu jenis karbon reduction berbasis teknologi yang dikembangkan di Indonesia.
Perkembangan Pengguna dan Potensi Pasar
Pada akhir 2024, IDXCarbon mencatat lebih dari 100 pengguna jasa, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap perdagangan karbon Indonesia, baik di dalam negeri maupun internasional.
Dengan langkah strategis ini, Indonesia tidak hanya memperkuat posisi dalam perdagangan karbon global tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan perjanjian Paris.