PU Akan Perbaiki Jalan dan Bayar Tunggakan IKN Setelah Batal Dipangkas Rp81 Triliun

Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan dan pembayaran tunggakan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah pemangkasan anggaran sebesar Rp81 triliun dibatalkan. Keputusan ini memberikan peluang bagi sejumlah proyek infrastruktur yang sebelumnya terhenti untuk kembali berjalan.

Perbaikan Jalan dan Jembatan Kembali Dianggarkan

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa beberapa program yang sempat dihapus kini kembali dianggarkan, termasuk preservasi jalan dan rehabilitasi jembatan. Dalam rapat di Kompleks Parlemen pada Kamis (13/2), Dody menegaskan bahwa perbaikan jalan yang sebelumnya dihentikan karena efisiensi kini mendapat prioritas kembali.

“Untuk preservasi jalan dan rehabilitasi jembatan, Pak,” ungkap Dody saat rapat berlangsung.

Namun, ia menjelaskan bahwa anggaran preservasi jalan yang tersedia saat ini hanya mencakup periode enam bulan. Oleh karena itu, Kementerian PU akan mengatur ulang anggaran setelah pengesahan untuk memastikan program ini bisa berjalan selama satu tahun penuh.

Pembayaran Tunggakan IKN Masuk Prioritas

Selain perbaikan jalan, Dody juga menyoroti pentingnya pembayaran tunggakan proyek infrastruktur yang berkaitan dengan pembangunan IKN. Beberapa pekerjaan yang sebelumnya tertunda, seperti pembangunan jembatan gantung dan penanganan longsoran, juga akan segera mendapat pendanaan.

“Jembatan-jembatan gantung, penanganan longsoran, dan sebagian tunggakan di sisa pekerjaan IKN menjadi fokus kami,” tambahnya.

Pemangkasan Anggaran dan Rekonstruksi Kembali

Sebelumnya, anggaran Kementerian PU sempat dipangkas sebesar Rp81,38 triliun. Dampak dari pemangkasan ini cukup signifikan, terutama pada program preservasi jalan sepanjang 47 ribu kilometer. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemangkasan tersebut dikurangi menjadi Rp60,47 triliun. Dengan demikian, Kementerian PU masih memiliki anggaran sebesar Rp50,48 triliun untuk tahun ini.

Dampak pada Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi

Kembalinya anggaran untuk perbaikan infrastruktur diperkirakan akan berdampak positif bagi perekonomian. Proyek infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi barang. Selain itu, proyek pembangunan IKN yang sempat tertunda diharapkan dapat kembali berjalan sesuai rencana.

Baca juga :  Panglima TNI Agus Subiyanto Buka Peluang Penyandang Disabilitas Bergabung dengan TNI

Dengan adanya alokasi anggaran ini, Kementerian PU berkomitmen untuk memastikan seluruh proyek infrastruktur yang tertunda bisa segera dilanjutkan. Keputusan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas infrastruktur nasional.

Keputusan untuk membatalkan pemangkasan anggaran Rp81 triliun memberikan harapan baru bagi sektor infrastruktur di Indonesia. Dengan anggaran yang tersedia, Kementerian PU dapat melanjutkan program perbaikan jalan, rehabilitasi jembatan, serta pembayaran tunggakan proyek IKN. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *