Jakarta, PT Pertamina (Persero) mengumumkan kebijakan penurunan harga avtur di 37 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura (Persero). Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung penurunan harga tiket pesawat selama periode Ramadan dan Idulfitri 1446 H.
Komitmen BUMN untuk Kelancaran Transportasi Udara
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memastikan kelancaran transportasi udara. Dengan penyesuaian harga avtur, diharapkan biaya operasional maskapai penerbangan dapat berkurang sehingga harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat yang ingin mudik maupun berlibur selama Ramadan dan Idulfitri.
“Sebagai BUMN, Pertamina akan selalu hadir melayani masyarakat untuk memastikan energi, termasuk avtur bagi penerbangan mudik Lebaran, tetap tersedia dengan lancar,” ujar Fadjar dalam keterangan resminya pada Selasa (4/3).
Penurunan Harga Avtur Berlaku Mulai 18 Maret 2025
Pertamina menetapkan periode penyesuaian harga avtur mulai 18 Maret hingga 15 April 2025. Kebijakan ini mempertimbangkan volatilitas harga minyak global serta kondisi pasar terkini.
“Harga tersebut ditetapkan dengan tetap menjamin keberlanjutan bisnis dan mendukung industri penerbangan nasional agar tetap kompetitif,” tambah Fadjar.
Keputusan ini juga merupakan bagian dari strategi Pertamina dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait stabilitas harga tiket penerbangan domestik selama periode Ramadan dan Idulfitri. Dengan adanya penurunan harga avtur, diharapkan maskapai dapat menawarkan tarif yang lebih kompetitif kepada masyarakat.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan Industri Penerbangan
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari pelaku industri penerbangan dan masyarakat yang rutin bepergian menggunakan pesawat selama musim libur keagamaan. Pengurangan biaya operasional maskapai berpotensi menurunkan harga tiket pesawat, sehingga mobilitas masyarakat meningkat dan sektor pariwisata pun dapat memperoleh manfaatnya.
“Kami berharap inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas harga tiket penerbangan domestik serta mendukung maskapai nasional dalam menyediakan layanan yang kompetitif bagi masyarakat,” pungkas Fadjar.
Selain penurunan harga avtur, pemerintah juga terus memantau harga tiket pesawat guna memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dengan dukungan sinergi antara pemerintah dan BUMN seperti Pertamina, diharapkan sektor penerbangan nasional tetap stabil dan mampu melayani kebutuhan transportasi udara dengan optimal.