Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh, Kurir Tabrak Truk Saat Dikejar

Aceh, Upaya Bareskrim Polri dalam menggagalkan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Kali ini, jaringan internasional asal Malaysia yang mencoba menyelundupkan sabu sebanyak 192 kilogram ke wilayah Aceh berhasil digagalkan. Penangkapan dramatis terjadi saat pengejaran terhadap kurir yang mengendarai mobil sedan Honda City berakhir dengan tabrakan di jalan raya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman sabu melalui jalur laut Selat Malaka. Tim gabungan dari Bareskrim langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan patroli laut dan darat sejak Minggu, 6 April 2025.

Setelah melakukan penyisiran intensif, petugas akhirnya mendapatkan informasi bahwa kapal penyelundup telah mendarat dan menyerahkan barang haram itu kepada kurir darat. Kecurigaan mengarah kepada mobil Honda City hitam yang melintas di kawasan Pantai Pandrah, Bireun. Petugas segera melakukan pengejaran ke arah Jalan Raya Banda Aceh-Medan.

“Mobil yang kami curigai sempat mencoba melarikan diri. Namun, dalam proses pengejaran, kendaraan tersebut menabrak sebuah truk dari arah berlawanan,” ujar Brigjen Eko dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/4).

Setelah kejadian tabrakan, kurir narkoba langsung diamankan. Pelaku diketahui bernama Mustafa, yang mengemudikan mobil dengan nomor polisi BL 1339 VZ. Dari dalam mobil, ditemukan 10 karung berisi 192 bungkus sabu dengan total berat mencapai 192 kilogram. Paket sabu tersebut diketahui telah siap untuk diedarkan.

Dari hasil interogasi, Mustafa mengaku bahwa ia diperintahkan oleh seseorang berinisial R, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). R diketahui sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara yang bermarkas di Malaysia.

Brigjen Eko menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami jaringan ini dan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku jaringan ini tertangkap. Peredaran narkoba lintas negara adalah ancaman serius bagi bangsa ini,” tegasnya.

Baca juga :  Ladang Ganja di TNBTS Berada di Luar Jalur Wisata Bromo dan Semeru

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Dengan koordinasi yang baik antara intelijen dan patroli lapangan, aparat berhasil mencegah peredaran narkoba dalam jumlah besar yang bisa merusak generasi muda.

Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama regional dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar pula peluang penggagalan peredaran narkoba di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *