Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan instruksi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera mendata Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Instruksi ini diberikan menyusul keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025.
Instruksi Langsung dari Kepala BKN
Kepala BKN, Zudan Arief Fakhrullah, meminta para pengelola kepegawaian di berbagai instansi untuk segera melakukan pendataan terhadap CPNS yang telah terlanjur resign. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa mereka yang telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya tetap mendapatkan kepastian terkait status mereka sebagai CPNS.
“Saya meminta agar para pengelola kepegawaian mendata pegawai yang sudah resign dan memberikan pengarahan kepada mereka. Proses pengangkatan tetap berjalan dan mereka pasti akan diangkat sebagai CASN,” ujar Zudan kepada CNN Indonesia, Selasa (11/3).
Selain melakukan pendataan, instansi terkait juga diminta untuk memanggil para CPNS yang telah mengundurkan diri agar diberikan pemahaman mengenai proses pengangkatan yang sedang berlangsung. Zudan menekankan bahwa data tersebut nantinya dapat dilaporkan ke BKN untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Solusi bagi CPNS yang Sudah Resign
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan secara serentak pada Oktober 2025. Keputusan ini membuat banyak CPNS yang telah mengundurkan diri dari tempat kerja lama merasa kebingungan, karena mereka mengira akan diangkat sebagai PNS pada 1 April 2025.
Sebagai solusi, Zudan mengusulkan agar instansi calon tempat CPNS bekerja melakukan koordinasi dengan kantor lama mereka untuk memungkinkan mereka kembali bekerja sementara waktu. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian ekonomi bagi para CPNS yang telah kehilangan pekerjaan akibat keputusan pengunduran diri yang terlalu dini.
“Para CPNS yang sudah resign sebaiknya menghubungi pemberi kerja lama mereka untuk mempertimbangkan kemungkinan kembali bekerja sementara hingga proses pengangkatan resmi dilakukan,” tambahnya.
Dukungan bagi CPNS 2024
Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 bertujuan untuk memastikan kesiapan anggaran dan sistem administrasi kepegawaian berjalan dengan baik. Meski demikian, banyak CPNS yang terdampak akibat keputusan ini, terutama mereka yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaan sebelumnya.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk BKN dan instansi kepegawaian daerah, sangat diperlukan agar transisi menuju status PNS dapat berjalan lancar. Dengan adanya pendataan dan pengarahan bagi CPNS yang telah resign, diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini.
Ke depan, BKN akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa setiap CPNS yang sudah lulus seleksi tetap mendapatkan haknya sebagai calon abdi negara. Para CPNS diimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah guna menghindari kebingungan lebih lanjut.