Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam perkembangan terbaru, KPK berhasil menyita satu unit mobil Mercedes-Benz GLE 450 senilai Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor BMW F800 GS M/T senilai Rp370 juta. Total nilai aset yang disita mencapai Rp2,6 miliar.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kendaraan tersebut disita dari Bayu Suryo Adiwinata alias Romo, seorang wiraswasta yang diperiksa KPK pada Selasa (21/1/2025). “Sudah disebutkan tadi dari Romo katanya. Saya juga tidak tahu nama aslinya, tapi informasi yang saya terima memang seperti itu,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta.
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Asep menegaskan bahwa kendaraan tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana dalam kasus LPEI. Saat ini, KPK tengah mendalami apakah kendaraan itu diperoleh melalui transaksi jual beli atau hanya dititipkan. “Kami akan menggunakan metode follow the money untuk melacak aliran dana terkait kendaraan ini. Nanti akan dilihat apakah kendaraan tersebut hasil jual beli atau hanya titipan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan adalah skema ‘tambal sulam’ dalam peminjaman dan pembiayaan kredit. Skema ini melibatkan penggunaan pinjaman baru untuk menutup pinjaman sebelumnya, yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. “Untuk sementara, penyidik menemukan modus ‘tambal sulam’ dalam hal peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Rincian Aset yang Disita
Berikut adalah rincian aset yang berhasil disita oleh KPK:
- 1 unit mobil Mercedes-Benz GLE 450: senilai Rp2,3 miliar
- 1 unit sepeda motor BMW F800 GS M/T: senilai Rp370 juta
Penyitaan ini merupakan langkah penting dalam upaya KPK untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus korupsi LPEI.
Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor keuangan negara. LPEI, sebagai lembaga yang bertugas mendorong ekspor nasional, seharusnya menjadi pilar penguatan ekonomi Indonesia. Namun, dugaan korupsi ini justru menjadi ironi yang merugikan negara dalam jumlah besar.
KPK berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. “Kami akan memaksimalkan upaya penegakan hukum untuk memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Asep.
Melalui penyitaan aset-aset bernilai tinggi seperti Mercedes-Benz dan BMW ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Langkah ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan lembaga keuangan negara.
Dengan pendekatan berbasis transparansi dan akuntabilitas, KPK terus berupaya menjaga kepercayaan publik dalam penegakan hukum yang adil dan berintegritas.