Pemerintah Beri Sinyal Perpanjangan Subsidi Motor Listrik Tahun 2025

Pemerintah Indonesia kembali memberikan sinyal kuat bahwa subsidi pembelian sepeda motor listrik senilai Rp7 juta per unit kemungkinan besar akan dilanjutkan pada tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program ini sudah mendapat persetujuan dan tidak akan mengganggu program lain yang telah berjalan.

Subsidi Motor Listrik Tetap Berlanjut

Dalam keterangannya pada Jumat (7/2), Airlangga menyebutkan bahwa program subsidi motor listrik kemungkinan besar akan diperpanjang. Hal ini bertujuan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sebagai bagian dari transisi energi bersih.

“Subsidi [motor listrik] harusnya masih tetap,” kata Airlangga, dikutip dari Antara. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan segera diterapkan setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur subsidi motor listrik diterbitkan.

“Begitu PMK keluar, ya [kebijakannya] jalan,” tuturnya.

Regulasi Subsidi Motor Listrik

Pada 2024, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan beberapa syarat untuk mengajukan subsidi motor listrik. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023.

Beberapa poin penting dalam regulasi ini antara lain:

  • Subsidi Rp7 juta hanya diberikan untuk satu KTP.
  • Setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi satu kali.
  • Subsidi berlaku untuk motor listrik baru maupun konversi dari motor berbahan bakar fosil.

Pada tahun lalu, pemerintah telah mengalokasikan subsidi untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi, dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun. Kuota ini direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 juta unit pada 2025.

Dampak Subsidi terhadap Pasar Motor Listrik

Meski subsidi ini bertujuan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, nyatanya penjualan motor listrik di Indonesia masih lesu. Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menunda pembelian motor listrik karena menunggu kepastian subsidi dari pemerintah.

Baca juga :  Direktur Persiba Balikpapan Terlibat Jaringan Narkoba di Kaltim

“Cukup banyak [stoknya], karena masyarakat stop buying untuk menunggu insentif subsidi,” ujar Budi.

Hal ini menyebabkan stok motor listrik menumpuk di dealer, meskipun pemerintah telah memberikan insentif. Faktor lain yang turut berpengaruh adalah harga motor listrik yang masih dianggap tinggi oleh sebagian masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Dengan adanya sinyal perpanjangan subsidi motor listrik, diharapkan adopsi kendaraan listrik di Indonesia dapat meningkat lebih signifikan. Pemerintah terus berupaya menciptakan regulasi yang mendukung transisi ke energi bersih, seiring dengan target pengurangan emisi karbon. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal daya beli masyarakat dan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.

Keputusan final mengenai perpanjangan subsidi ini akan bergantung pada penerbitan PMK yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya. Jika benar subsidi berlanjut, hal ini bisa menjadi angin segar bagi industri kendaraan listrik dan konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *