Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp193,7 Triliun

Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa, 6 Mei 2025. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Pemeriksaan terhadap Nicke berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Nicke hadir memenuhi panggilan penyidik. “Penyidikan terjadwal hari ini. Sudah datang,” ujar Harli kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan yang diajukan kepada Nicke. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan fokus pada kebijakan strategis dan mekanisme impor-ekspor minyak selama Nicke menjabat sebagai Dirut Pertamina.

Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

Kejaksaan Agung menyebut nilai kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari beberapa pos keuangan, antara lain kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui pihak ketiga (broker) senilai Rp2,7 triliun.

Selain itu, terdapat kerugian dari impor BBM melalui broker sebesar Rp9 triliun, serta kompensasi yang diberikan negara pada tahun 2023 sebesar Rp126 triliun. Tidak kalah besar, subsidi yang diberikan pada tahun yang sama tercatat mencapai Rp21 triliun.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan pegawai PT Pertamina, termasuk Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam praktik tata kelola minyak yang merugikan negara.

Baca juga :  Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Penemuan Kerangka di Mobil Mantan Kanit Reskrim

Penguatan Akuntabilitas Korporasi BUMN

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Para ahli menilai perlunya perbaikan tata kelola, peningkatan transparansi, serta pengawasan lebih ketat terhadap kebijakan strategis perusahaan pelat merah, terutama dalam sektor energi yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Pengamat energi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Haryadi Rahman, menyatakan bahwa kasus ini adalah bukti lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal. “Transparansi dan audit berkala oleh lembaga independen mutlak diperlukan untuk mencegah praktik semacam ini terulang,” ujarnya.

Publik kini menantikan langkah tegas Kejagung dalam menuntaskan kasus ini dan menegakkan keadilan. Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati diharapkan bisa membuka tabir sejauh mana dugaan korupsi tersebut terjadi dan siapa saja yang turut terlibat dalam skandal besar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *