Asosiasi Garda Indonesia: Demo Ojol Tuntut RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas

Jakarta β€” Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan aksi unjuk rasa besar-besaran pengemudi ojek daring hari ini memiliki misi utama: mendorong RUU Transportasi Online masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.

Menurut Raden Igun, regulasi yang jelas sangat dibutuhkan untuk melindungi pengemudi ojol dari kebijakan sepihak aplikator. Selama ini, potongan biaya hingga 20 persen dianggap merugikan pengemudi.

Para peserta aksi menuntut agar potongan ditetapkan maksimal 10 persen. Selain itu, tarif antarbarang dan makanan juga diminta diatur melalui regulasi resmi pemerintah.

β€œIni momentum penting agar negara hadir melindungi pengemudi transportasi online yang jumlahnya jutaan di Indonesia,” kata Igun.

Aksi di kawasan DPR dan Monas hari ini diikuti ribuan ojol dari berbagai kota. Mereka juga menuntut audit transparansi potongan 5 persen yang diduga diambil oleh aplikator tanpa penjelasan jelas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan 6.118 personel gabungan disiagakan untuk mengawal jalannya aksi. Aparat berkomitmen menjaga keamanan secara humanis tanpa senjata api.

Igun menambahkan, tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan rekan-rekan ojol menjadi luka mendalam. Oleh karena itu, pihaknya menuntut Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut.

Tuntutan ini diharapkan mendapat perhatian DPR RI agar segera dijadwalkan dalam pembahasan Prolegnas mendatang.

Baca juga :  DPR Desak Pemerintah Berikan Perlindungan Maksimal untuk Mahasiswa RI yang Ditahan di AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *