JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, mengusulkan evaluasi kebijakan bebas ganjil genap bagi mobil listrik di Jakarta apabila populasi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) mencapai sekitar 30 persen. Menurutnya, usulan tersebut telah dibicarakan bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Namun, fasilitas itu dinilai masih diperlukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Moeldoko menyampaikan bahwa pencabutan fasilitas bebas ganjil genap dapat dipertimbangkan ketika jumlah kendaraan listrik telah mencapai proporsi yang signifikan. Untuk saat ini, ia menilai dukungan tersebut masih dibutuhkan agar pasar kendaraan listrik terus berkembang.
“Menurut saya, ketika populasi EV sudah mencapai sekitar 30 persen, kebijakan bebas ganjil genap perlu mulai dipertimbangkan untuk dicabut,” ujar Moeldoko saat ditemui di Jakarta.
Ia menambahkan, jumlah kendaraan listrik yang belum terlalu besar menjadi salah satu alasan fasilitas tersebut masih perlu dipertahankan untuk sementara waktu.
Bebas Ganjil Genap Menjadi Daya Tarik Mobil Listrik
Selama ini, pengecualian ganjil genap menjadi salah satu keuntungan bagi pengguna mobil listrik di Jakarta. Selain potensi penghematan biaya operasional, fasilitas tersebut memberikan keleluasaan berkendara di ruas jalan yang menerapkan pembatasan berdasarkan pelat nomor.

Meski demikian, Moeldoko menilai keputusan membeli mobil listrik kini tidak hanya bergantung pada fasilitas lalu lintas. Masyarakat mulai memperhitungkan pengeluaran jangka panjang, termasuk biaya energi dan perawatan kendaraan.
“Seiring waktu, masyarakat mulai menghitung manfaat ekonominya. Kendaraan listrik ternyata bisa membantu mengurangi pengeluaran,” kata Moeldoko.
Biaya Operasional Menjadi Pertimbangan Konsumen
Mobil listrik berbasis baterai umumnya memiliki biaya energi dan kebutuhan perawatan tertentu yang lebih rendah dibandingkan mobil bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE). Pengisian daya listrik berpotensi lebih hemat daripada pembelian bahan bakar minyak, bergantung pada tarif energi, jarak perjalanan, dan efisiensi kendaraan.
Selain itu, sistem penggerak mobil listrik memiliki lebih sedikit komponen bergerak dibandingkan mesin konvensional. Kondisi tersebut dapat menyederhanakan sejumlah pekerjaan perawatan berkala. Insentif pemerintah juga dapat memengaruhi harga kendaraan dan keputusan pembelian sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski begitu, usulan pencabutan fasilitas bebas ganjil genap ketika populasi kendaraan listrik mencapai sekitar 30 persen masih merupakan pandangan Periklindo. Perubahan kebijakan tetap membutuhkan keputusan pemerintah dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas Jakarta.
